PILGUB JATIM

Kini Khofifah Dijegal Lewat Formulir C1

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 07 Agustus 2013, 06:19 WIB
Kini Khofifah Dijegal Lewat Formulir C1
khofifah i parawansa/rmol
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur benar-benar tidak profesional dan bertindak tidak netral. Kekalahan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dari pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja (Berkah) tak menjadi pelajaran berharga bagi KPU Jatim.

Buktinya, mereka tetap tidak melakukan pembenahan surat-surat administrasi pendukung, seperti formulir C1 dan lainnya.

Formulir C1 yang dicetak PT Ura Baru Tama ternyata hanya mencantumkan nama tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa), nomor 2 Eggi Sudjana-Moch Sihat (Beres) serta nomor 3 Bambang DH-Said Abdullah (Jempol). Sementara kolom terakhir atau nomor 4 hanya berisi titik-titik tanpa menyebutkan nama pasangan yang sudah disahkan oleh KPU Pusat, Khofifah-Herman.

Kondisi tak jelas ini menimbulkan pertanyaan karena bisa membuka peluang untuk melakukan kecurangan. Benar bahwa surat suara dan formulir pendukung tersebut dicetak saat proses hukum di DKPP dan PTUN sedang berlangsung. Tapi pertanyaannya, kenapa proses percetakan tidak berhenti atau diulang menunggu proses hukum selesai.

Solusi atas permasalahan tersebut, KPU Jatim membuat surat edaran (SE) yang dikirimkan ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengisi kolom nomor 4 yang dikosongkan dengan nama pasangan Khofifah-Herman.

Alasan KPU Jatim yang disampaikan Divisi Logistik dan Penganggaran bahwa pengosongan karena sudah terlanjur dicetak benar-benar aneh dan sangat tidak bisa diterima. Apalagi mereka enggan melakukan cetak ulang dan hanya menegaskan bahwa dengan membuat SE saja sudah cukup untuk mengatasinya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA