"Ini menjadi semangat baru dan menimbulkan sinergi. Kami melihat adanya cahaya keadilan yang muncul dari DKPP ini," ujarnya usai putusan sidang etik di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (31/7).
Dengan putusan DKPP itu, Khofifah bersama pasangannya Herman SS optimis bisa kembali bertarung dalam Pemilukada Jawa Timur 2013 untuk memperebutkan kursi cagub dan cawagub. Pasalnya, putusan itu bersifat final dan mengikat.
"Akan menguatkan konsolidasi kita. Mudah-mudahan kita menang dan berlanjut, kalau dulu kan kita menang tapi tidak berlanjut," jelasnya.
Dalam menindaklanjuti putusan DKPP, Khofifah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum untuk mengawasi prosesnya di Komisi Pemilihan Umum pusat.
"Ini berjalan pararel, dan kami serahkan kepada kuasa hukum untuk mengambil keputusan strategis. Bagaimana proses kelanjutan karena putusan DKPP telah final dan mengikat," jelas Khofifah.
[dem]
BERITA TERKAIT: