Kalaupun ada tanah kosong, akunya, kebanyakan telah dipagari sang pemilik. Karena itu, ia dan kawan-kawannya memilih gang sempit sebagai arena bermain bola.
“Ada sih yang nggak dipagarin, tapi lapangan futsal. Harus bayar,†ujar Rama sore itu menjadi
striker dengan polos.
Sulitnya bermain bola di jalan atau gang sempit, mereka harus berbagi ‘lapangan’ dengan pengguna jalan lain. Termasuk sepedamotor yang melintas. Jika tak hati-hati, bahaya bisa mengancam kapan saja.
Rama dan kawan-kawan hanyalah potret kecil dari miskinnya ruang publik bagi anak untuk bermaindi sebuah kota yang berlabel ibukota. Tentunya bukan sekadar nasihat yang dibutuhkan Rama, namun juga solusi.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengakui, saat ini masih banyak anak-anak yang kurang berinteraksi akibat kurangnya ruang bermain. Karena itu, dia berencana menjadikan Jakarta sebagai kota ramah anak. Salah satunya, membuat ruang publik bagi anak.
“Pembentukan forum anak,
public space anak di kampung kumuh, ruang terbuka hijau, perpustakaan dan ruang bermain untuk anak, kita butuh itu,†ujar Jokowi.
Tahun ini, lanjut bekas Walikota Solo itu, pihak Pemprov berencana mempersiapkannya di tiga wilayah, yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Ketiga wilayah tersebut, kata Jokowi, dipilih karena dianggap lebih siap dibanding wilayah lain. Ke depan, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu akan menyusul.
Pengamat perkotaan dari Ruang Jakarta (Rujak) Dian Tri Irawati mengatakan, langkah Pemprov menciptakan kota ramah anak dengan menyediakan ruang publik bagi anak adalah langkah yang bagus.
Saat ini, lanjutnya, ruang publik yang ada di Jakarta didominasi perumahan dan mall. Terlebih mall, kata Dian, hanya mendidik seoarang anak berpola konsumtif.
“Kalau dulu kita bisa mengeksplor ruang yang ada di Jakarta untuk bermain dan berkreativitas karena belum didominasi perumahan, mall dan segala macam,†ujarnya kepada
Rakyat Merdeka.Menurut Dian, secara umum sebuah ruang publik selain dapat dimanfaatkan oleh anak, juga bisa dimanfaatkan oleh orang dewasa lantaran sifatnya yang bisa diakses siapapun.
“Untuk mewujudkan ruang publik bagi anak, jangan sampai melupakan prinsip kenyamanan, keamanan dan diusahakan dapat mendidik,†pesan Dian.
Namun, dia menyayangkan, jika dalam proses pembuatannya, ternyata pihak pemprov terkendala lahan. “Pemprov dapat saja memaksimalkan ruang publik yang telah tersedia, contohnya taman lingkungan,†usul Dian.
Taman lingkungan yang dikelola dan dirawat dengan baik, diyakini bisa menghasilkan sebuah ruang publik bagi anak.
Jaktim Mestinya DiprioritaskanSalah satu bagian lain untuk menciptakan kota yang ramah anak, selain ketersedian ruangpublik bagi anak adalahperlindungan terhadap anak. Karena itu, sebagai satu kesatuan, sebaiknya program kota ramah anak dapat dilakukan serentak.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Samsul Ridwan. Di antara wilayah di Jakarta, yang mendesak adalah Jakarta Timur.
“Kita pernah merilis, dominasi kasus kekerasan yang masuk ke Komnas Anak, paling banyak di Jakarta Timur. Itu sudah berulangkali kami sampaikan ke Pemprov. Kalau akhirnya penetapan lokasi prioritas berbeda, sesungguhnya Jokowi tidak mempertimbangkan fakta di lapangan,†kritik Samsul.
Samsul malah menganjurkan, program kota ramah anak sebaiknya diterapkan serentak di seluruh wilayah Jakarta. Diingatkannya juga, membuat Jakarta menjadi kota ramah anak merupakan tantangan tersendiri bagi Gubernur Jokowi.
“Jika Jokowi gagal, perlu dipertanyakan, ada apa dan mengapa Kota Surakarta menjadi parameter kota layak bagi anak,†katanya.
Untuk itu, Samsul berharap agar Jokowi mampu menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak terhadap kekerasan. Menurutnya, Jokowi harus membuktikan jika dirinya benar-benar memiliki komitmen dalam hal perlindungan terhadap anak.
Seperti diketahui, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Linda Gumelar berharap agar Jakarta menjadi kota yang ramah anak.
Salah satu langkahnya, Linda mengaku sudah berkoordinasi terkait masalah pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, dan perlindungan anak di berbagai provinsi. Salah satunya di DKI Jakarta. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: