Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak pemerintah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta segera menurunkan spanduk-spanduk yang membela tindakan sebelas anggota Kopassus yang diduga membunuh empat tahanan LP Cebongan, Yogyakarta, 23 Maret lalu.
"Pesan-pesan yang terpampang dalam spanduk itu sangat tidak mendidik, menjustifikasi tindakan kriminal tak terpuji yang dilakukan oknum Kopassus," kata koordinator TPDI Petrus Selestinus di Kupang, Jumat (26/4).
Dia mengatakan, spanduk berkonotasi mencari pembenaran tersebut muncul akibat dari pernyataan sejumlah petinggi negara yang membela tindakan oknum tersebut.
"Para petinggi negara kita menyebutkan tindakan sebelas oknum anggota Kopassus tersebut sebagai tindakan prajurit TNI-AD yang ksatria membela korsanya," kata Salestinus mengutip pernyataan tersebut.
Dia menegaskan tindakan kesebelas oknum itu bentuk kepengecutan karena dilakukan tengah malam dan menggunakan topeng.
[ant/wid]
BERITA TERKAIT: