Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dari 1.156 peserta yang terdiri dari 810 lurah dan 346 camat, sebanyak 1.118 peserta di antaranya dinyatakan lolos ke tahapan berikut. Sedangkan sisanya, 38 peserta dianggap gugur karena tidak mencetak kartu ujian.
"Secara otomatis, peserta yang tidak mencetak kartu ujian maka akan gugur," ujar Kepala BKD I Made Karmayoga di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/4).
Tahapan selanjutnya, para peserta wajib mengikuti uji kompetensi bidang meliputi pengetahuan kepemerintahan dan kewilayahan.
"Saya harap semua semangat ikut kompetisi. Tanpa kompetisi jangan harap ada kemajuan," tegas Made.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: