DPRD & Mendagri Tagih 3 Nama Calon Sekda DKI

Jokowi Di-warning Posisi Penting Jangan Dibiarkan Kosong

Sabtu, 20 April 2013, 08:24 WIB
DPRD & Mendagri Tagih 3 Nama Calon Sekda DKI
Joko Widodo
rmol news logo Sejak ditinggal Fadjar Panjaitan, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta masih kosong. Kini, posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Padahal, posisi Sekda sangat penting.

Soalnya, selain merupakan pejabat eselon tertinggi, jabatan tersebut adalah tempat setiap program dan usulan akan masuk lebih dulu sebelum ke gubernur dan wakil gubernur. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengusulkan nama-nama calon Sekda.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Jakarta. Jabatan tersebut, ujar Sani, sapaan Triwisaksana, menjadi pejabat eselon tertinggi di wilayah DKI Jakarta.

Sehingga, setiap program dan usulan yang masuk dari bawah harus mendapatkan persetujuan Sekda.

Karena itu, lanjutnya, sudah sepatutnya Gubernur DKI segera mencari orang yang tepat untuk mengisi posisi yang lowong tersebut.

Seperti diketahui, posisi Sekda secara resmi kosong sejak Fadjar Panjaitan mengajukan surat pengundurannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada 8 April 2013. Walaupun masa pensiunnya masih jauh, yaitu 8 September 2013, Fadjar mengaku sudah bulat maju menjadi calon legislatif DPR 2014 melalui partai yang juga mengusung Jokowi ketika Pilkada, PDIP.

Saat ini, menurut Sani, sebenarnya sudah ada sejumlah nama yang mulai santer di kalangan anggota DPRD perihal siapa yang akan menjadi Sekda. Sayang, Sani menolak menyebutkan sejumlah nama tersebut.

“Itu hak gubernur. Kami tidak punya kuasa untuk memilih,” ujarnya.
Pengamat kebijakan publik Sugiyanto juga berpendapat, posisi Sekda secara harfiah merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah.

“Kalau gubernur dan wakil gubernur itu kan jabatan politik. Kalau Sekda berbeda, sehingga pengangkatannya harus atas persetujuan presiden,” ujarnya.
Karena itu, dia menyarankan, sebaiknya pihak Pemprov dapat segera menentukan nama-nama calon Sekda agar tidak terlalau lama kosong.

Sugiyanto mengingatkan, dalam proses mencari calon Sekda, pihak Pemprov DKI sebaiknya berpedoman pada peraturan Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Di tingkat pusat, Menteri Kementerian Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui, hingga kini dia belum menerima nama-nama calon yang akan mengisi posisi Sekda DKI Jakarta.

Menurut Gamawan, pengangkatan Sekda harus melalui persetujuan presiden, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2005 tentang mekanisme dan tata cara pemilihan Sekda.

Sebelum mengajukan nama kepada Kemendagri, Sekretariat Negara dan Presiden RI, lanjut Gamawan, pemerintah daerah dapat mengusulkan terlebih dahulu tiga nama calon yang layak mengisi posisi Sekda.

"Yakni pejabat yang dipandang mampu, cakap, dan berkompeten oleh gubernur," ujarnya.

Terkait penunjukan Wiriyatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI, termasuk posisinya sebagai pejabat Pemprov DKI eselon II, Gamawan tak mempermasalahkan. Dia hanya menilai, yang sebaiknya mengisi posisi itu pejabat DKI yang jabatannya lebih tinggi, yakni berpangkat eselon I.

"Plt boleh saja eselon II karenaeselon I kan memang hanya untuk
Deputi Gubernur dan Sekda.

Tapi sebaiknya yang dipilih Deputi, karena ada eselon I-nya kan? Jadi kalau ada eselon I, kenapa harus eselon II?" kata Gamawan seraya tertawa.

Terkait hal ini, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menambahkan, Pemprov DKI Jakarta bisa mengajukan tiga nama calon untuk mengisi posisi sekretaris daerah.

Ketiga nama yang diusung itu harus menjalani uji kelaikan dan kepatutan (fit and proper test) di Kemendagri. "Diberi bobot berdasarkan pangkat, pendidikan, pengalaman, dan administrasi sebagai PNS," katanya.

Hasil tes tersebut kemudian diberikan kepada tim penilai akhir yang dipimpin Wakil Presiden.

"Soalnya Sekda berfungsi mendukung supaya koordinasi dalam pemerintahan agar berjalan baik,” terang Moenek.

Jokowi: Ada Plt, Nggak Berpengaruh

Ada empat jabatan eselon di tingkatan kotamadya yang saat ini masih kosong. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja pemerintahan. "Lha ini kan sudah ditunjuk Pltnya.

Jadi ya sudah tidak ada masalah. Tidak akan berpengaruh karena sudah ada gantinya," ujarnya enteng di Balaikota, Jakarta.

Seperti diketahui, keempat jabatan kosong tersebut yaitu, jabatan Walikota Jakarta Barat.

Posisi Walikota Jakbar kosong karena Burhanuddin mengundurkan diri lantaran bermaksud mencalonkan diri sebagai caleg di DPRD DKI Jakarta. Kedua, wakil Burhanudin, Sukarno, karena telah memasuki masa pensiun.

Ketiga, posisi Walikota Jakarta Selatan yang sebelumnya diisi Anas Effendi yang dirotasi menjadi Kepala Perpustakaan dan Badan Arsip Negara. Keempat, posisi Sekretaris Kota (Seko)Jakarta Timur yang ditinggal oleh Husein Murad karena naik jabatan menjadi Wakil Walikota Jakarta Timur.

Menurut Jokowi, untuk jabatan Walikota yang telah ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, pihaknya telah menyerahkan namanama tersebut kepada DPRD DKI sejak 1 bulan lebih. Namun hingga kini belum ada jawaban dari DPRD DKI Jakarta.

"Sudah kita masukkan, tapi belum ada jawaban," ucap Jokowi. Untuk mengisi jabatan tersebut, bekas Walikota Solo ini mengaku menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt). Untuk posisi Plt Walikota Jakarta Barat misalnya, dia menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sylviana Murni.

Sedangkan Sekretaris Kota Jakarta Barat ditunjuk sebagai Plt Wakil Walikota Jakarta Barat.

Kemudian Plt Walikota Jakarta Selatan diisi Syamsudin Noor yang sebelumnya menjabat Wakil Walikota Jakarta Selatan. Sedangkan posisi Sekretaris Kota dirangkap oleh Wakil Walikota Jakarta Timur Husein Murad.

Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daera (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, penunjukan seorang Plt jabatan yang kosong merupakan kewenangan gubernur.

"Semua hak prerogatif Pak Gubernur untuk penunjukkan Plt. Kalau untuk walikota, kita masih menunggu jawaban DRPD," tukasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA