Istri Pejabat Bekasi: Santet dan KDRT Dilakukan Suami Saya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 April 2013, 14:33 WIB
Istri Pejabat Bekasi: Santet dan KDRT Dilakukan Suami Saya
ilustrasi
rmol news logo Istri seorang pejabat di Kabupaten Bekasi, Siti Atudah Ulfa alias Ulfa, melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya (SPK). Dia mengaku telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan disantet oleh suaminya sendiri.

Ulfa tiba di Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.30 WIB. "Saya melaporkan suami," kata Ulfa, Kamis (18/4).

Menurut Ulfa, suaminya merupakan seorang Kepala Sub Bagian berinisial GP. Santet itu dikirimkan suaminya melalui mertua laki-laki (bapak suaminya). Santet dikirim sejak 28 Oktober 2012.

Saat dikonfirmasi, Ulfa tidak menjelaskan secara gamblang keluhan apa yang dia derita akibat santet itu. Dia juga tidak memaparkan dari mana dia tahu bahwa suaminya telah mengirimkan santet melalui mertuanya itu.

Tak hanya disantet, Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMAN 1 Tambun Selatan ini juga mengaku sering menerima perlakuan kasar dari suaminya. Terutama sejak sang suami dekat dengan perempuan lain berinisial DL. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA