Jokowi Disposisi 3 Ribu Personil Satpol PP Jadi Petugas Dishub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 17 Maret 2013, 17:28 WIB
Jokowi Disposisi 3 Ribu Personil Satpol PP Jadi Petugas Dishub
ilustrasi/ist
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyetujui personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dialihkan menjadi petugas Dinas Perhubungan (Dishub).

"Pak gubernur sudah setuju, bahkan beliau (Jokowi) telah memberikan disposisi 3 ribu personel Satpol PP akan dialihkan menjadi petugas Dishub DKI," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono di Jakarta, Minggu (17/3).

Pristono mengatakan pengalihan personil Satpol PP ke Dishub akan dilakukan secara bertahap. Meski begitu, dalam proses pengalihan petugas dari Satpol PP, kata dioa, pihaknya akan mengadakan seleksi terlebih dahulu.

Seleksi yang akan dilakukan oleh Dishub DKI, tutur Pristono, diantaranya seleksi fisik atau kesehatan dan seleksi administrasi. Dalam satu tahap atau gelombang terdiri dari 200 petugas.

Menurut Pristono, Dishub DKI selama ini kesulitan dalam melaksanakan tugas mengatur lalu lintas hanya terdapat 600 petugas.

"Langkah ini dilakukan karena kami memang membutuhkan banyak petugas untuk mengatur lalu lintas sekaligus menindak pelanggar," katanya.

Pristono menambahkan petugas yang telah dialihkan tersebut nantinya akan memiliki sejumlah tugas, antara lain menjaga "busway" TransJakarta dan menertibkan parkir di ruas jalan. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA