PERNIKAHAN KILAT BUPATI

Aceng Fikri Batal Diperiksa Pansus DPR Garut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 05 Desember 2012, 20:56 WIB
Aceng Fikri Batal Diperiksa Pansus DPR Garut
aceng-fany/ist
rmol news logo DPRD Kabupaten Garut menyelesaikan kasus pernikahan singkat Bupati Aceng HM Fikri dengan gadis belia Fany Octora secara marathon. Diumumkan dalam paripurna yang digelar kemarin malam, Pansus DPRD terkait kasus tersebut pun langsung bekerja mulai tadi pagi.

"Tadi pagi Pansus bekerja membuat kerangka kerja, dan agenda-agenda dalam rangka mengumpulkan data-data dan pendalaman terhadap kasus Bupati," terang Wakil Ketua DPRD Garut Lucky Lukmansyah Trenggana dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional, Rabu (5/11).

Sesuai jadwal yang disusun, katanya, semestinya Aceng menjalani pemeriksaan Pansus sore tadi pukul 16.00. Namun dia tidak bisa hadir karena menjalani pertemuan untuk masalah yang sama dengan kalangan Majelis Ulama Indonesia.

"Nampaknya sampai malam pun tidak bisa. Jadi kita undang kembali besok malam," tutur Lucky.

Dia tegaskan, sikap cepat dari DPRD tak lain adalah bentuk respon mereka terhadap besarnya desakan dan tuntutan masyarakat Garut agar kasus pernikahan Aceng dengan Fany yang masih berumur 18 tahun dan hanya berlangsung empat hari itu segera dituntaskan karena fenomena dari gejala kasus tersebut berdampak bagi sendi-sendi kehidupan di Garut.

"Ini merupakan bentuk antisipasi DPRD dalam menyikapi desakan masyarakat. Desakan agar kasus tersebut dituntaskan jadi motovasi buat kami untuk juga menyelesaikan kasusnya," tandas Lucky. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA