RMOL. Pengelolaan Pantai Ancol saat ini dinilai sudah tepat. Tempat rekreasi bertarif murah ini masih menjadi magnet bagi masyarakat Jakarta yang ingin berlibur di pinggir pantai.
Hal ini dinyatakan ekonom Aviliani. Dia menilai, adanya guÂÂgatan agar Pantai Ancol seÂbaikÂnya dijadikan ruang publik juga tidak tepat. Sebab, meÂnuÂrutnya, jika dipegang oleh peÂmerintah dan tidak berbayar, amat mungÂkin jadi tidak terawat.
“Kedua, tentu harus liat perÂjanjian dong. Tidak bisa ketika orang sudah investasi banyak, tiÂba-tiba ada gugatan dan keÂmuÂdian dikabulkan gugatan itu. Tentu ini membuat ruang gerak para investor berpikir kembali unÂtuk kerja sama dengan pemeÂrintah. Tidak ada jaminan huÂkum,†katanya.
Aviliani menilai, dalam hal ini harus mempertimbangkan aspek hukum. Ia mencontohkan, baÂnyak aset yang dipegang peÂmeÂrintah tidak jalan dan akhirnya tak terawat. “Selama dipegang swasÂta dan memberi efek positif buat pemeÂrintah daerah seperti paÂjak, parÂkir, tentu akan lebih baik,†ujarnya.
Area publik itu, lanjut Avliani, sudah ada. Sementara Ancol seÂjauh ini menurutnya sudah maÂsuk kategori tujuan pariwisata masÂyarakat menengah ke bawah. UnÂtuk kalangan atas, ada TranÂstudio. “Untuk kerja sama ini dua belah pihak sama-sama diÂunÂtungkan,†imbuhnya.
Dia menambahkan, Ancol suÂdah menjadi trend mark-nya paÂriwisata Jakarta. Jika dikelola pemerintah, belum tentu ada angÂgaran untuk pemeliharaan, kaÂrena pemerintah sudah terÂkenal membuat sesuatu bisa, taÂpi tidak bisa merawatnya.
“Sejauh ini menguntungkan peÂmerintah, kenapa tidak? BeÂlum tentu juga jika digratiskan masÂyarakat akan mau ke sana. MoÂnas sudah bagus aja masih tidak baÂnyak pengujung, paÂdahal gratis,†jelasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI JaÂkarÂta Sayogo Hendro Subroto berÂÂpendapat, jika Ancol dibuka unÂtuk ruang publik, justru aneh.
“Sebaiknya tetap dipertahanÂkan seperti sakarang. Tinggal baÂgaiÂmana kualitas baik infraÂstrukÂtur maupun pelayanannya di tingÂkatkan kembali,†kata Sayogo.
“Alangkah tidak elok ketika Ancol dijadikan ruang publik. Selain bisa kumuh, akan memÂbuat tidak nyaman pengujung, baik itu dari domestik maupun mancanegara. Padahal, Pantai Ancol merupakan salah satu temÂÂpat pariwisata terkenal di DKI Jakarta,†ingatnya.
Jika memang harus ada ruang publik yang langsung mengarah ke pantai, Sayogo mengusulÂkan agar Pantai Marunda dibuÂka unÂtuk ruang publik.
“Justru jika jadi ruang publik, nilai pariwiÂsatanya akan hiÂlang,†tegasnya.
Bahkan dari segi biaya, ia meÂnilai relatif meringankan maÂsÂyarakat bawah. MisalÂnya deÂngan biaya Rp 15 ribu, peÂngunÂjung tiak dikenakan tarif parkir.
“Jika untuk ruang publik sudÂah ada rumah si Pitung. Jika memang perlu ditambah, bisa cari lokasi lain,†tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumÂnya, Ahmad Taufik, Abdul MaÂlik Damrah dan Bina Bektiati mengÂgugat pengelola Pantai AnÂcol JaÂkarta karena ketiganya dikenai tiket masuk pantai maÂsing-maÂsing Rp 15 ribu atau toÂtal Rp 45 ribu. Mereka meminta pengÂhaÂpusan tarif masuk bagi siapapun. Ketiganya beralasan, pantai meÂrupakan fasilitas pubÂlik yang haÂrus bisa diakses secaÂra gratis oleh siapapun.
Biarkan Pantai Marunda Tetap Jadi Milik Warga
Makin minimnya sarana pubÂlik di wilayah Jakarta Utara, memÂÂbuat masyarakat takut kehilaÂngan lokasi wisata yang murah meriah. Warga pun mendesak Pemkot Jakarta Utara dan PemÂprov DKI Jakarta melindungi dan menjaga keberadaan Pantai Marunda dari reklamasi pantai.
Desakan ini karena dari seÂpanÂjang 32 km pesisir laut JaÂkarta, hanya pantai Marunda yang tersisa dan bisa dinikmati seÂcara cuma-cuma untuk berwisata.
Pasalnya, saat ini sejumlah pantai Jakarta yang ada di JaÂkarta Utara ini sudah direklaÂmasi, baik oleh pihak pelabuÂhan, BUMN, perumahan elite, perusahaan swasÂta dan wisata Ancol. Jadi, jiÂka pantai MarunÂda direklamasi, sudah tak ada lagi kawasan panÂtai yang bisa dinikmati oleh masÂyarakat JaÂkarta secara gratis.
“Saya mendapat info, kalau di kawasan pesisir Pantai Marunda akan dibangun KawaÂsan EkoÂnoÂmi Khusus (KEK). Jika beÂnar, pasti nantinya pantai pubÂlik akan hilang. Jadi, kami tidak bisa lagi menikmati pantai yang gratis seperti sekarang,†kata FenÂti (38), warga Marunda, CiÂlinÂcing, Jakarta Utara.
Diakui ibu dua anak ini, hampir setiap akhir pekan lokasi wisata di pantai publik Marunda, KeÂcamatan Cilincing, selalu ramai dikunjungi masyarakat.
Bukan hanya itu, di kawasan tersebut juga merupakan salah satu dari 12 tujuan wisata peÂsisir yang ada di Jakarta. Untuk itu, dia dan masyarakat berhaÂrap, loÂkasi tersebut agar terus diperÂtaÂhankan dan dijaga.
Hal senada disampaikan Iyan (45), nelayan Marunda. MenuÂrutÂÂnya, keberadaan pantai publik ini satu-satunya mata pencahaÂrian warga saat hari libur untuk meÂngais rejeki dari pengunjung yang datang.
“Mudah-mudahan pantai pubÂlik Marunda tidak terkena rekÂlamasi pantai untuk KEK. Saya juga berharap kepada Gubernur baru Jokowi dan wakilnya Ahok, melindungi keberadaan pantai ini. Kalau perlu, diperÂbaiki saÂrana dan prasarananya agar maÂkin baÂnyak pengunÂjungÂnya dan ekonoÂmi masyaÂrakat berjalan baik,†tuturnya.
Diakui Iyan, memang saat ini keberadaan pantai publik MaÂrunÂÂda hanya tersisa sekitar 600 meÂter. Selain itu, di sepanjang biÂbir pantai juga sudah dibangun tangÂgul setinggi 6 meter. Saat ini, warÂga yang datang ke lokasi tersebut dapat menikmati keÂindahan panÂtai dan sajian maÂkanan laut di atas tanggul. SeÂmenÂtara di sisi Timur di kawasan tersebut, segera dibangun KaÂwasÂan Ekonomi Khusus. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: