RMOL. Kondisi Transjakarta dinilai masih tak jauh berbeda dibanding angkutan umum lainnya, seperti Metromini dan Kopaja. Selain jumlah armadanya kurang, bus Transjakarta juga kerap mogok saat beroperasi melayani penumpang.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani mengÂungÂkapkan, dari 500 lebih jumlah arÂmada bus Transjakarta, yang konÂdisinya baik hanya sekitar 300-an saja. Sisanya, sekitar 200-an arÂmada tidak maksimal diÂopeÂraÂsikan karena sejumlah hal. Mulai dari kondisi mesin yang rusak, hingga ketersediaan Bahan Bakar Gas (BBG) yang tidak memadai.
“Akibatnya, layanan kepada pengguna bus Transjakarta terÂkeÂsan seadanya. Bus mogok atau terÂbakar sepertinya sudah biasa terjadi si jalur-jalur khuÂsus busÂway. Kondisi bus TransÂjakarta sekarang sudah mirip Metromini dan Kopaja saja,’’ katanya.
Yani mengaku, dia menerima banyak laporan dari masyarakat, mengenai buruknya layanan Transjakarta ini. Untuk itu, dia meÂngimbau instansi terkait, daÂlam hal ini Badan Layanan Umum (BLU) dan Dinas PerÂhubungan (Dishub) DKI Jakarta serius melakukan pembenahan.
“Jangan hanya diam dan memÂbiarkan kerusakan ini terjadi teÂrus menerus, hingga menggangÂgu laÂyanan kepada masyarakat. TerÂlebih, bus Transjakarta sejauh ini telah mulai menjadi andalan warÂga ibukota,†ujarnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta lainnya Ida Mahmuda, juga mengkritik kinerja BLU TransÂjakarta. Salah satunya, janji BLU untuk meÂlaÂkukan pembenahan kinerja peÂngemudi. Sebab, di laÂpangan masÂih banyak pengeÂmudi yang ugal-ugalan.
Dia mencontohkan kasus terÂakhir yang menimpa dua lelaki peÂngendara sepeda motor yang tewas tertabrak bus Transjakarta di Jalan Letjen Sutoyo, KraÂmatÂjati, Jakarta Timur, Minggu (20/5). Kedua korban merupakan warÂga Jakarta Timur. Alip SumÂpeno (45) warga RT 8 RW PonÂdok Bambu, Duren Sawit, serta SuÂgimo (54), warga RT 5 RW 3 Batu Ampar, Kramatjati.
“Korban terus berjatuhan kaÂreÂna tak ada pembenahan pada kinerja pengemudi bus TransÂjaÂkarta. MeÂreka masih kerap ugal-ugalan,†ujar anggota KoÂmisi A ini.
Belum lagi masih banyaknya armada bus Transjakarta yang mogok. Seperti bus jurusan PGC-Ancol yang mogok dan mesinnya mengeluarkan asap saat melintas di Halte Tegalan, Senin (21/5).
Bus bernomor polisi B 7044 IX dan registrasi JMT-092 terÂsebut, mogok saat mengangkut puluhÂan penumpang. Akibatnya, baÂnyak penumpang diturunkan di tengah jalan dan telantar. Tak berhenti sampai di situ, akibat mogoknya satu unit busway ini, busway lain di belakangnya pun terjebak keÂmacetan.
BLU Trans: Kerusakan Langsung Diperbaiki...
Kerusakan dan gangguan-gangguan pada bus Transjakarta diakui tidak dapat dihindari seÂtiap harinya. Umumnya kerusakÂan yang terjadi adalah AC yang tidak dingin, gangguan pada meÂsin, dan per yang patah.
Namun, Kepala BLU TransÂjaÂkarta Muhammad Akbar meÂngaÂtakan, kerusakan-kerusakan terseÂbut lazim terjadi karena bus TransÂjakarta beroperasi setiap hari.
“Kerusakan tersebut biaÂsaÂnya langsung ditangani dan diÂperÂbaiki oleh mekanik kami,†ujarnya.
Akbar berdalih, keruÂsakan yang paling sering terjadi adalah AC yang tidak dingin. MeÂnurutÂnya, AC yang tidak dingin biasaÂnya dipengaruhi jumlah peÂnumÂpang yang terlalu penuh dan konÂdisi cuaca di ibukota yang paÂnas.
“Kadang kalau sudah sore menÂjelang malam, biasanya AC normal lagi. Kami selalu melaÂkuÂkan pengecekan kok. Kalau habis ya diisi freon,†ujarnya.
Setiap harinya, tidak 100 perÂsen armada bus Transjakarta beroperasi. Dari 544 armada bus, hanya 90 persen yang berÂoperasi. Sedangkan 10 persenÂnya sebagai bus cadangan. UnÂtuk tahun ini, Akbar belum bisa memastikan jumlah armada bus Transjakarta yang mengalami kerusakan.
Selain itu, Akbar mengatakan uji KIR untuk Transjakarta rutin dilakukan. Uji KIR dilakukan enam bulan sekali dan menjadi tanggung jawab perusahaan peÂngelola bus. Sedangkan BLU Transjakarta hanya melakukan pengawasan dan teguran terhaÂdap perusahaan-perusahaan yang meÂngelola bus Transjakarta.
Bila perusahaan lalai dalam melakukan uji KIR, tambahnya, akan dikenakan sanksi. “Bus tersebut tidak boleh beroperasi. Kalau bus tidak beroperasi, peruÂsahaan itu yang rugi,†ujarnya.
Setiap perusahaan, masih meÂnurut Akbar, wajib membuat laÂporan dengan menyertakan foÂtokopi hasil uji KIR kepada BLU Transjakarta.
Kepala Seksi Pelayanan KenÂdaraan Bermotor (PKB) LukÂman Iskandar meÂngatakan, seÂtiap arÂmada bus Transjakarta melakuÂkan uji KIR di waktu yang berÂbeda-beda.
Pada Februari lalu, PKB meÂnemukan dua armada bus TransÂjakarta yang masa uji KIR-nya suÂdah kadaluarsa. Menurut LukÂÂman, hal itu adalah kelalaian peÂrusahaan pengelola. BLU TransÂÂjakarta sebagai pengawas meÂmiÂliki kewenangan membeÂrikan teguran. “Ini hanya kelaÂlaian, inÂtensitasnya tidak cukup sering kok,†ujar Lukman. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: