Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, bus yang izin trayeknya dicabut itu rata-rata telah berusia lebih dari 10 tahun. “Usia bus-bus itu sudah tua. Bahkan, sudah tidak berÂopeÂrasi dan berada di pool masing-maÂsing,†ujarnya, Selasa (15/5).
Bus Mayasari Bakti yang dicaÂbut izin trayeknya di antaranya, Patas AC P4 jurusan Pulo GaÂdung-Blok M sebanyak 24 unit, Patas AC P5 jurusan Pulo GaÂdung-Kota sebanyak 3 unit, Patas Non AC P6 jurusan Cililitan-GroÂgol seÂbaÂnyak 82 unit, P6A jurusan KamÂpung Rambutan-Kalideres seÂbaÂnyak 11 unit, P6B jurusan KamÂpung Rambutan-Muara Angke sebanyak 9 unit, dan P7A jurusÂan Pulo Gadung-Kalideres sebaÂnyak 10 unit.
Selanjutnya bus Reguler KamÂpung Rambutan-Pulo GaÂdung seÂbanyak 30 unit, jurusan Pulo GaÂdung-Tanjung Priok via Pemuda sebanyak 15 unit, jurusan Pulo Gadung-Tanjung Priok via PeÂrinÂtis Kemerdekaan sebanyak 25 unit, jurusan Rawamangun-Blok M sebanyak 18 unit.
Selanjutnya jurusan Pulo GaÂdung-Tanah Abang seÂbaÂnyak 21 unit, jurusan Pulo GaÂdung-DR Wahidin sebanyak 49 unit, juruÂsan Pulo Gadung-Pasar BaÂru seÂbaÂnyak 18 unit, dan juÂrusan Blok M-Kalideres sebanyak 7 unit.
Kepala Seksi PelaÂyanan Pusat Pengujian KenÂdaraan Bermotor Dinas PerÂhubungan (DisÂhub) DKI Jakarta Lukman Iskandar, tidak memÂbantah adanya kendaraan yang tak layak jalan. Namun, hal ini lebih disebabkan angÂkutan umum yang tidak menguji kelayaÂkan kenÂdaraannya secara berkala.
“Jangan disimpulkan kalau baÂnyak kendaraan yang tak layak jalan karena kesalahan kami. Sebab, banyak angkutan yang berÂoperasi itu tidak melakukan pengujian kendaraan selama enam bulan sekali,†ujarnya.
Karena itu, lanjut Lukman, tak heran kalau pihaknya kerap melaÂkukan razia di terminal-terminal angkutan umum di JaÂkarta. TuÂjuannya, demi mengeÂcek langÂsung di lapangan kenÂdaraan umum yang berÂoperasi.
“Mulai dari identifikasi surat-surat kendaraan, sampai pada fiÂsik kendaraan. Kalau kami temuÂkan kondisinya tidak layak jalan, tapi buku izin KIR-nya masih berlaku, kami akan memÂbawaÂnya ke kantor untuk melakukan uji ulang,†ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: