PILGUB BANTEN

Gugatan ke MK Dituduh Irasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 24 Oktober 2011, 19:06 WIB
Gugatan ke MK Dituduh Irasional
gedung mk/ist
RMOL. Belum juga hasil resmi penghitungan KPUD Banten diumumkan, terdengar suara kekecewaan dari calon gubernur Banten. Masing-masing ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait indikasi pelanggaran yang berlangsung selama Pilkada.

Ketua Bappilu Partai Golkar Banten, Veri Muhlis, mengatakan, langkah itu merupakan ekspresi ketidakpuasan atas hasil Pilkada di mana hitungan cepat (quick count) menempatkan Atut-Rano di Posisi teratas.

"Itu adalah ekspresi kekecewaan karena berdasarkan hitungan cepat calon mereka kalah," katanya dalam pernyataan kepada wartawan, Senin petang (24/10).

Sebagaimana diketahui, tiga lembaga survei yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Konsultan Citra Indonesia (KCI), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI) menempatkan pasangan Atut-Rano di posisi teratas dengan perolehan suara rata-rata 50 persen, WH-Irna 37 persen, Jazuli Zakki 11 persen.

Tak lama berselang pasca pengumuman hasil Quick Count tersebut, pihak WH-Irna, lewat jurubicaranya Jazuli Abdillah mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah untuk menggugat hasil Pilkada. Hal senada juga diungkapkan kubu Jazuli-Zakki. Tim pasangan nomor urut tiga ini sedang bergerak mengumpulkan data-data pelanggaran yang dilakukan salah satu calon.

Veri sangat menyayangkan pernyataan itu karena hasil resmi penghitungan KPUD Banten belum diumumkan. dia melanjutkan, ketidaksiapan mental menerima kekalahan membuat mereka panik dan irasional, termasuk melayangkan tuduhan kecurangan.

"Mungkin mereka sudah menyadari bahwa calon mereka akan kalah. Yang lebih irasional, bagaimana mereka menggugat hasil Pilkada, padahal hasil resmi KPUD belum diumumkan. Ini kan aneh," sindirnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA