Naas! Pupung, Deni dan Elfan Ketangkep Polisi Gara-gara Satu Ons Ganja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Oktober 2011, 17:17 WIB
RMOL. Jajaran Satnarkoba Polres Sumedang berhasil membongkar pengiriman ganja melalui bis, siang ini (Jumat, 21/10). Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu ons ganja siap edar. Pengedar ganja naas itu bernama Pupung alias Jaya (27). Dia yang warga Sukaratu, Darmaraja, Sumedang ini tak bisa berkutik ketika polisi menangkapnya di atas bis di pool bus Andawuri, Jalan Rancapurut, Rancamulya, Sumedang Utara.

Awalnya dia mengelak. Dan ketika digeledah tak ada ganja yang dibawanya. Tapi akhirnya Pupung mengaku ganja itu dipegang oleh temannya Dani Herdiansah (19) yang juga ada di bis. Dari tangan Dani, polisi menemukan ganja seberat satu ons.

Kepada polisi Pupung mengaku membeli ganja dari Elfan alias Akang (29) warga Ganeas seharga Rp 600 ribu. Polisi kemudian memancing Elfan. Dia sumringah ketika ditelepon. Polisi janjian bertemu dengan Elfan. Akhirnya tanpa perlawan dia ditangkap di rumahnya.

Menurut Elfan, dirinya mendapat ganja dari Cianjur. “Pupung baru bayar Rp 400 ribu tadinya saat ditelepon dikira mau membayar sisanya. Tapi yang datang malah polisi,” kata Elfan. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA