Panwaslu Tidak Jadi Periksa Wakil Walikota Tangerang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 07 Oktober 2011, 18:31 WIB

RMOL. Walikota maupun Wakil Walikota Tangerang enggan berurusan dengan Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu). Setelah sebelumnya Walikota Tangerang Wahidin Halim mangkir dari panggilan Panwas, kini Wakil Walikota Tangerang Arief Wismansyah juga melakukan hal yang sama.   


Hingga sore tadi, Wakil Walikota Tangerang tidak hadir dalam undangan klarifikasi yang disampaikan Panwas. Padahal seharusnya agenda pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara sejumlah pejabat lainnya ada yang datang memenuhi undangan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Wakil Walikota tersebut.  

"Pertama saya harus sampaikan, karena Pak Arief masih ada rapat yang tidak bisa ditinggalkan, mengingat saat ini Pak WH sudah Cuti. Jadi kegiatan yang seharusnya dilakukan Pak Walikota diambil alih oleh Wakil Walikota. Jadi beliau tidak bisa memenuhi panggilan Panwaslu," ujar Ketua Tim Advokasi pasangan WH-Irna, Ibadi, dalam penjelasan pers.

Dia menjelaskan, karena banyaknya agenda yang tidak bisa ditinggalkan tersebut, Wakil Walikota meminta Tim Advokasi ini untuk memenuhi panggilan Panwas.

"Pak Wakil secara pribadi meminta kepada saya untuk mewakili pemeriksaan di Panwaslu Kota Tangerang," ujarnya.   

Menurutnya, karena ada beberapa keterangan yang perlu dikonfirmasi oleh Wakil Walikota, maka dirinya masih harus mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada Arief Wismansyah. 

"Mengingat ada sejumlah pertanyaan yang harus diklarifikasi oleh Pak Arief, maka saya akan tanya lebih dahulu. Ada beberapa alat bukti yang perlu saya sampaikan, seperti rekaman yang utuh. Senin saya akan sampaikan kepada Panwaslu," tukasnya.   

Sementara sejumlah pejabat sebelumnya diperiksa Panwaslu Kota Tangerang mulai pukul 08.30-11.30 WIB. Sejumlah pejabat yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Arief yakni, Asda I, Asda III, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Selain itu, Camat Batuceper dan Camat Pinang juga diperiksa.

Sejumlah pejabat ini, diperiksa secara maraton terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Wakil Wali Kota Tangerang, saat acara launching e-KTP, Jumat (30/10) lalu di kantor Kecamatan Batu Ceper.   

Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Wahyul Furqon, mengatakan, dirinya tidak melakukan pemeriksaan terhadap Ibadi yang datang atas perintah Arief Wismansyah selaku terlapor.

"Saya bekerja sesuai prosedur. Hari ini, kita panggil Arief R Wismansyah selaku terlapor. Jika yang datang pengacara atau tim advokasinya, ya kita tidak bisa proses," tegasnya.   

Jika dalam sepekan mendatang Arief Wismansyah tetap tidak memenuhi panggilan klarifikasi, pihaknya tetap mengambil keputusan Panwaslu melalui pleno Panwas.   

"Ya jika terlapor tidak datang, kita bisa tindaklanjuti dengan melakukan pleno Panwaslu. Jika nanti terbukti bisa saja kita naikkan kasus ini ke Gerakan Penegakan Pemilu (Gakumdu) Kota Tangerang," tukasnya.[ald]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA