RMOL. Walikota maupun Wakil Walikota Tangerang enggan berurusan dengan Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu). Setelah sebelumnya Walikota Tangerang Wahidin Halim mangkir dari panggilan Panwas, kini Wakil Walikota Tangerang Arief Wismansyah juga melakukan hal yang sama.
"Mengingat ada sejumlah pertanyaan yang harus diklarifikasi oleh Pak Arief, maka saya akan tanya lebih dahulu. Ada beberapa alat bukti yang perlu saya sampaikan, seperti rekaman yang utuh. Senin saya akan sampaikan kepada Panwaslu," tukasnya.
Sementara sejumlah pejabat sebelumnya diperiksa Panwaslu Kota Tangerang mulai pukul 08.30-11.30 WIB. Sejumlah pejabat yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Arief yakni, Asda I, Asda III, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Selain itu, Camat Batuceper dan Camat Pinang juga diperiksa.
Sejumlah pejabat ini, diperiksa secara maraton terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Wakil Wali Kota Tangerang, saat acara launching e-KTP, Jumat (30/10) lalu di kantor Kecamatan Batu Ceper.
Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Wahyul Furqon, mengatakan, dirinya tidak melakukan pemeriksaan terhadap Ibadi yang datang atas perintah Arief Wismansyah selaku terlapor.
"Saya bekerja sesuai prosedur. Hari ini, kita panggil Arief R Wismansyah selaku terlapor. Jika yang datang pengacara atau tim advokasinya, ya kita tidak bisa proses," tegasnya.
Jika dalam sepekan mendatang Arief Wismansyah tetap tidak memenuhi panggilan klarifikasi, pihaknya tetap mengambil keputusan Panwaslu melalui pleno Panwas.
"Ya jika terlapor tidak datang, kita bisa tindaklanjuti dengan melakukan pleno Panwaslu. Jika nanti terbukti bisa saja kita naikkan kasus ini ke Gerakan Penegakan Pemilu (Gakumdu) Kota Tangerang," tukasnya.[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: