Hore... Jakarta Pake KTP Elektronik Bulan Depan

Senin, 04 Juli 2011, 06:27 WIB
Hore... Jakarta Pake KTP Elektronik Bulan Depan
RMOL. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Program Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) mulai 1 Agustus 2011. Dengan E-KTP, masalah kependudukan seperti banyak pemilik KTP ganda dan pendatang gelap, diharapkan bisa segera teratasi.

Menurut Kepala Dinas Ke­pen­­dudu­kan dan Catatan Sipil (Dis­dukcapil) Purba Hutapea, pro­ses penerapan E-KTP akan dimu­lai dengan men­data sekitar 7,3 juta warga wajib KTP di Jakarta.

Program KTP Elektronik Na­sional, lan­jut Purba, merupakan ini­siatif pe­merintah pusat me­lalui Ke­men­terian Dalam Ne­geri. Ini me­­rupakan program nasional yang akan dilakukan di 147 ko­ta/ka­bupaten di seluruh Indo­nesia.

Menanggapai masalah ini, pe­­ngamat perkotaan Yayat Sup­riatna berharap, kebijakan ini bi­sa turut meningkatkan kuali­tas hidup masyarakat, khusus­nya di Jakar­ta. Namun dia ber­harap, ke­bija­kan itu tidak hanya sebatas pr­o­gram. Maka­nya, perlu diper­siapkan meka­nisme yang jelas se­cara serius agar ha­silnya op­timal.

“Kebijakan E-KTP merupa­kan hal baru. Masih da­lam tahap uji coba. Perlu so­sialisasi kepa­da masyarakat mau­pun petu­gas-pe­tugas terkait. Per­siapan­nya harus serius,” ujar Yayat.

Saat ini, lanjut Yayat, kepen­dudu­kan memang menjadi salah satu ma­salah yang rumit. Kepe­milikan Nomor Identitas Kepen­dudukan (NIK) ganda masih banyak terjadi, terutama di kota-kota yang hete­ro­gen seperti Ja­karta atau kota-kota transit lain­nya. Dengan ada­nya program KTP elektronik, diha­rap­kan mampu mengatasi hal tersebut.

Salah satu solusi mengatasi masalah kependudukan, sam­bung­nya, adalah dengan me­ne­­rapkan NIK. Setiap warga ne­gara hanya mempunyai satu NIK. NIK ti­dak hanya berguna sebagai pen­­dataan penduduk. Tapi ju­ga bisa sebagai iden­titas ma­sya­­rakat un­tuk mem­peroleh hak jaminan sosial dan lainnya.

Dia menyarankan Pemprov DKI Jakarta jangan mengandal­kan KTP elektronik saja. “Perlu ada kebijakan lain yang mendu­kung penanganan masalah ke­pendu­dukan. Kebijakan harus ada mu­lai dari tingkat pemerin­tahan yang paling bawah, agar lang­sung bersentuhan dengan ma­syarakat,” saran Yayat.

Selama ini, menurut Yayat, Pemprov DKI biasanya meng­gelar Operasi Yustisi Ke­pen­du­dukan (OYK) untuk menjaring pa­ra pendatang gelap. “Kegiatan ini tidak efektif, karena belum mampu menanggulangi masalah secara keseluruhan,” ingatnya.

Dia juga mengkritisi peran masyarakat, terutama di tingkat RT dan RW kurang optimal. Per­­aturan seperti tamu atau warga pendatang wajib lapor sudah ti­dak ditaati lagi. Aki­batnya, ba­nyak warga pen­datang yang lolos dari pen­dataan pen­duduk.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA