Pesta ganja tersebut terjadi di Kampung Sukarame RT 01/02 Cibeber, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya (Senin, 25/1). Pamasok ganja berhasil melarikan diri. Sementara mereka yang ditangkap adalah Handarto (31), Lukman (33), Mulyadi (19), Elon (34), dan satu lagi warga dari daerah Salopa bernama Dudung (33).
Dari tangan para tersangka polisi mendapatkan satu paket ganja seharga Rp 250 ribu. Menurut Kasat Narkoba Polresta Tasikmalaya AKP, Hamzah Nasip, kala ditangkap mereka tengah menanak nasi liwet beramai-ramai sambil menghisap ganja.
Hamzah dikontak seseorang yang mengabarkan Handarto Cs tengah pesta ganja. Hamzah langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Dan benar, Handarto Cs tengah teler ganja.
Menurut Hendarto ganja tersebut didapat dari Unyil (30), masih warga setempat. Tapi ketika didatangi ke rumahnya, Unyil telah kabur.
[yan]
BERITA TERKAIT: