Prosedur Prokes saat PTM Masih Amburadul dan Berakibat Fatal, Lapor Covid-19 Minta Pemerintah Tinjau Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 01 November 2021, 01:54 WIB
Prosedur Prokes saat PTM Masih Amburadul dan Berakibat Fatal, Lapor Covid-19 Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diberlakukan pemerintah sejak 30 Agustus lalu dinilai belum efektif mencegah potensi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Dalam laporan terbarunta yang berjudul "Gali Lubang, Tutup Lubang PTM, LaporCovid-19 menyajikan aduan dan hasil analisisnya mengenai pelaksanaan PTM selama dua bulan ini.

"Protokol kesehatan diabaikan saat pembelajaran tatap muka di sekolah," tulis LaporCovid-19 saat membuka laporannya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL Senin dini hari (1/11).

Dalam catatannya, LaporCovid-19 menerima 31 laporan warga di beberapa daerah di Indonesia mengenai pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Salah satu yang disampaikan adalah laporan warga Kabupaten Cianjur yang mengeluhkan pelaksanaan PTM di sekolah yang tidak mengikuti ketentuan yang ada.

"Selama beraktivitas di sekolah, banyak murid dan guru tidak mengenakan masker, sementara jumlah murid sendiri tidak dibatasi (100 persen) tatap muka.Sudah dilakukan sejak lama tanpamemperhatikan ketentuan PPKM yang berlaku," bunyi laporan warga yang diunggah LaporCovid-19.

Sebagai buktinya, LaporCovid-19 mengunggah keterangan resmi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang menyatakan bahwa pelaksanaan PTM di Bandung dihentikan sementara lantaran beberapa sekolah ditemukan adanya penulran Covid-19.

Keluhan warga lainnya yang diterima tim LaporCovid-19 yakni dari Kabupaten Grobogan, yang menginformasikan sulitnya penerapan prokes di dalam sekolah. Hal ini disebabkan tidak adanya pembatasan PTM sebanyak 50 persen, dan adanya siswa yang sakit mirip gejala Covid-19 tetap  masuk ke kelas.

"Sekolah minim persiapan dan kontrol pelaksanaan PTM. Pemerintah harusnya menetapkan standar kuantitas kelengkapan fasilitas prokes seperti jumlah proposional toilet, sarana cuci tangan, thermo gun, dan hal lain yang tidak menimbulkan antrian," pesan LaporCovid-19.

Maka dari itu, LaporCovid-19 meminta pemerintah untuk mengevaluasi ulang standar PTM, dan perbaiki sistem Pmbelajaran Jarak Jauh (PJJ). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA