Daerah Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali Dapat Distribusi Vaksin 50 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 01 Juli 2021, 19:47 WIB
Daerah Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali Dapat Distribusi Vaksin 50 Persen
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin/Repro
rmol news logo Daerah-daerah yang menerapkan kebijakan Pemberakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal mendapat distribusi vaksin sebanyak 50 persen dari yang tersedia.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, 122 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat termasuk daerah yang penularan virusnya masuk kategori level tiga dan empat. Sehingga, diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi.

Budi menyatakan, pemerintah melalui Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang kini bertindak sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, sudah memutuskan akan mengirimkan separuh stok vaksin yang sudah diterima Indonesia.

"Semua vaksin yang kita peroleh 50 persen akan didistribusikan ke kabupaten/kota yang masuk level tiga dan level empat dari laju penularan. Jadi 50 persennya akan ada di sana, sisanya akan dibagi ke seluruh Indonesia," ujar Budi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).

Bahkan, lanjut mantan Wakil Menteri BUMN ini, stok vaksin AstraZeneza yang baru diterima Indonesia dari pemerintah Jepang pada hari ini, separuhnya juga akan segera dikirimkan ke daerah-daerah yang menerapkan PPKM Darurat.

Khusus vaksin AstraZeneca, Budi berharap ke depannya pemerintah bisa mendapat sumbangan yang lebih banyak lagi jumlahnya, dari yang sekarang.

Karena kata Budi Indonesia mendapatkan sumbangan vaksin AstraZeneca total sebanyak 2,1 juta. Untuk vaksin AstraZeneca yang dari Jepang, pemerintah mendapat jatah 1,2 juta.

"Tentu saja saya mengharapkan lebih banyak lagi sumbangannya. Untuk batch kali ini (yang dari Jepang) sekitar 998 ribu yang dikirim. Jadi mungkin nanti akan ada batch kedua," demikian Budi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA