Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa pemerintah akan menaikkan empat sampai lima kali lipat dari angka pengetesan saat ini yang rata-ratanya sebanyak 100 ribu orang diperiksa.
"Kita akan naikkan 4 kali lipat, seperti yang dilakukan di negara lain yang sedang naik tinggi kasusnya. Dari 100 ribu kita bisa naikkan 400-500 ribu," ujar Budi dalam jumpa pers virtual bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Mendagri M. Tito Karnavian terkait penerapan PPKM Darurat, Kamis (1/7).
Mantan Wakil Menteri BUMN ini mengatakan, Kemenkes sudah memberikan
guidence kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan target pemeriksaan tersebut.
Budi menyatakan, upaya menaikkan angka pemeriksaan harus dilakukan, mengingat sudah banyak daerah-daerah yang memiliki banyak klaster di lingkungan masyarakat.
"Sudah tinggi
positivity rate-nya, kita naikkan
(testing-nya)," imbuhnya.
Di samping itu,
testing yang ditargetkan mencapai 400 ribu sampai 500 ribu orang bersifat
testing epidemiologis. Artinya, pemeriksaan Covid-19 bukan
screening kasus yang berada di rumah sakit, akan tetapi benar-benar khusus untuk menelusuri kasus di tengah masyarakat.
"Karena ini yang dibayar negara. Kontak erat di karantina dulu, sehingga tidak menyebarkan. Dan testingnya bisa menggunakan rapid test antigen, kalau soft PCR-nya lama keluarnya," demikian Budi.
Terkait penerapan PPKM Darurat, Menko Maritim dan Investasi selaku Koordinator pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan pelaksanaan PPKM Darurat dimulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Pembatasan kegiatan masyarakat di daerah yang menerapkan PPKM Darurat akan diperketat untuk menekan penularan virus Covid-19.