Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih, menyarankan hal tersebut kepada pemerintah. Karena ia memandang, pengerahan aparat keamanan TNI-Polri dibutuhkan untuk menindak tegas semua pihak yang abai terhadap protokol kesehatan (Prokes).
"Aparat keamanan itu harus melakukan tugas-tugas mengawasi dengan baik dan memberikan sanksi dengan tegas," kata Daeng dalam diskusi daring Populi Center Smart FM Network bertajuk 'Solidaritas Melawan Pandemi' pada Sabtu (26/6).
Menurut Daeng, hampir di semua negara yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 melibatkan aparat keamanan untuk mendisiplinkan warganya yang tidak taat Prokes.
"Di semua negara begitu dilakukan. Di Indonesia juga harus dilakukan," tegasnya.
Selain itu, Daeng juga mengingatkan soal dua strategi paling penting dalam penanganan Covid-19. Yakni, pengetatan di sisi hulu dan hilir bangsa yang harus dilakukan secara simultan dan konsisten.
Daeng memandang, kedua strategi tersebut saling berkaitan meskipun yang harus diutamakan adalah pengetatan di sektor hulu. Pasalnya, jika di sisi hulu terjadi pengenduran protokol kesehatan, maka akan berimplikasi pada wilayah hilir.
"Yang paling penting adalah strategi di hulu. Karena kalau strategi di hulu tidak baik, tidak ketat, tidak berhasil, maka persoalan akan mengalir ke hilir," pungkasnya.