Keterisian Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Di Surabaya Juga Kritis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 25 Juni 2021, 17:49 WIB
Keterisian Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Di Surabaya Juga Kritis
Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara/RMOLJatim
rmol news logo Pembubaran penyekatan dan sceening di jembatan Suramadu ternyata berdampak luas bagi warga Surabaya.

Disinyalir, pelonggaran penyekatan itu memicu kenaikan angka positivity rate yang menunjukkan berapa besar orang terinfeksi virus corona di sebuah populasi.

Tak ayal hal, tersebut juga semakin manambah penuh bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian ranjang rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Surabaya terus berjalan dinamis.

Artinya, keterisian BOR di Surabaya saat ini bukan mengalami penurunan melainkan terus melonjak naik.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada 22 Juni 2021, BOR rumah sakit mencapai 89,19 persen. Angka ini naik 13 persen dibandingkan pada 18 Juni 2021 yakni 75,9 persen.

"Hingga tanggal 22 Juni data dari dinkes terjadi peningkatan BOR di Kota Surabaya. Total sekitar 89,19 persen kondisinya. Kalau tanggal 21 Juni 88,8 persen," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (25/6).

Kemudian untuk ICU juga ada peningkatan. Saat ini sudah mencapai 95 persen, sedangkan isolasi rawat pasien yang sedang terpakai 88 persen.

"ICU itu dengan ventilator 90 persen, ICU non ventilator 95 persen. ICU penurunan kemarin 97 persen, sekarang 95 persen," jelasnya.

Oleh karenanya, ia menilai penanganan Covid-19 Surabaya membutuhkan sikap gotong-royong dari masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak sampai masuk RS.

"Pemkot berusaha memaksimalkan ketersediaan bed di RS. Diharapkan warga benar-benar disiplin, terutama yang sehat-sehat yang sering keluar, berkerumun, tolong diperhatikan, tidak mudah mencari RS," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA