Penanggung jawab RS Lapangan Indrapura, Laksamana Pertama TNI dr I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara menjelaskan, PCR hanya tes diagnostik yang berfungsi untuk mendeteksi materi genetik virus.
Dengan begitu, walaupun virus corona baru atau SARS-CoV-2 rusak, sudah menjadi bangkai, maupun masih utuh akan tetap terdeteksi positif Covid-19.
"Setelah virus dirusak oleh sistem imun, terbentuklah antibodi. Virus dan sisanya akan dibersihkan oleh sel fagosit," ujar dr. Nalendra dalam
Bincang Sehat bertajuk "Apa Kabar Penanganan Covid-19 di Tanah Air?" pada Jumat (29/1).
Proses tersebut memerlukan waktu. Sehingga hasil tes PCR dapat terus positif hingga kurang lebih tiga bulan setelah sembuh.
Untuk itu, dr. Nalendra menekankan, tes PCR tidak dapat dijadikan patokan untuk menentukan seorang pasien Covid-19 sembuh atau tidak.
"Sembuh atau tidaknya tergantung diagnosis dokter, karena dilihat dari gejala klinis dan pemeriksaan-pemeriksaan lain," lanjutnya.
Selain itu, karena hanya mendeteksi materi genetik virus, maka tes PCR juga tidak dapat membedakan apakah virus masih menular atau tidak.
Masa menular Covid-19 sendiri pada umumnya adalah 10 hingga 15 hari untuk pasien gejala ringan, dan 20 hari untuk gejala berat.
"OTG (Orang Tanpa Gejala) dan isolasi mandiri selama 10 hari, masa menular berkurang 88 persen. Kalau 15 hari isolasi mandiri, biasanya turun 95 persen," tambah dr. Nalendra.
Dengan demikian, walaupun hasil tes PCR positif setelah 3 bulan masa menular, maka kondisi pasien tidak sakit. Seingga, pasien tidak memerlukan isolasi, tidak perlu meminum obat, atau tes PCR berulang.
BERITA TERKAIT: