Dalam hal ini, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo memerintahkan jajaran Satgas di daerah untuk kembali mengaktifkan posko Covid-19.
"Menjelang tahun baru, mungkin diaktifkan kembali posko-posko di seluruh kabupaten/kota," ujar Doni dalam siaran pers yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/12).
Dalam tataran implementasinya, Doni memastikan posko tersebut nantinya dapat diisi oleh sejumlah petugas gabungan seperti dari unsur TNI, Polri, BIN, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya.
Dengan adanya posko tersebut, Doni berharap informasi dari masyarakat terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan 3M yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak menghindari kerumunan, dapat ditindak dan ditangani secara cepat.
Tak hanya itu, Doni juga mengatakan bahwa fungsi lain dari pada posko tersebut juga untuk melayani masyarakat dalam keadaan darurat kesehatan.
"Setiap posko isinya ada TNI/Polri kemudian unsur BIN, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan sebagainya," kata Doni.
"Sehingga ketika ada informasi dari masyarakat itu segera bisa melakukan upaya untuk melakukan penertiban," imbuhnya.