Masih Zona Merah, Kota Bandung Belum Putuskan Pelaksanaan Belajar Tatap Muka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 06 Desember 2020, 16:57 WIB
Masih Zona Merah, Kota Bandung Belum Putuskan Pelaksanaan Belajar Tatap Muka
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar/Ist
rmol news logo Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bandung hingga kini belum diputuskan dilakukan dalam waktu dekat mengingat masih dalam kategori zona merah Covid-19.

"Kita harus hati-hati, untuk kondisi saat ini belum memungkinkan," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (6/12).

Hikmat mengatakan, faktor kesehatan dan keselamatan harus menjadi pertimbangan pokok sebelum keputusan pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Oleh karena itu, Pemkot Bandung harus benar-benar mempertimbangkan secara cermat dan hati-hati serta holistik.

"Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda dan dikaitkan dengan sebaran Covid-19. Jika melihat kondisi Kota Bandung saat ini di zona merah, sudah tentu kita berpikir sangat hati-hati daan holistik," tuturnya.

Terkait kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Hikmat menegaskan, kegiatan pembelajaran bukan instruksi wajib dari kementrian.

"Kementrian membolehkan, bukan mewajibkan. Ada banyak rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap kabupaten/kota sesuai kebijkan Kementerian Pendidikan," tegasnya.

Pemkot Bandung pun terus berupaya menyiapkan langkah-langkah antisipatif mengenai pelaksanaan belajar. Koordinasi dan edukasi telah dilakukan secara berkala terhadap orang tua siswa dan guru untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

"Sekolah juga selalu berkoordinasi dengan Satgas terkecil di level kelurahan. Prosedur untuk setiap rapat-rapat selalu melibatkan satgas," pungkasnya. rmol news logo article‎

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA