Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr. Agus Dwi Susanto meminta Kementerian Kesehatan segera menyampaikan prosedur
swab test kepada rumah sakit. Sebab menurutnya, sampai saat ini metode, pelaksanaan dan lokasi laboratorium tes usap secara gratis untuk tenaga kesehatan belum jelas.
“Jadi kami menunggu itu supaya teman-teman kami di lapangan bisa menjalankan prosedur swab tersebut," jelas dr. Agus kepada wartawan, Jumat (2/10).
Sementara itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Achmad Yurianto menyampaikan, pemeriksaan swab mengacu pada KMK No. 413/2020, yakni diutamakan bagi kasus suspek.
“Apabila pasien Covid-19 memiliki kontak erat, maka perlu dilakukan karantina mandiri. Petugas kesehatan yang langsung menangani pasien Covid-19, TNI, Polri, Satpol PP juga perlu melakukan swab secara rutin,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: