Perhimpunan Dokter Paru Desak Kemenkes Terbitkan Pedoman Swab Test Untuk Tenaga Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 02 Oktober 2020, 16:42 WIB
Perhimpunan Dokter Paru Desak Kemenkes Terbitkan Pedoman <i>Swab Test</i> Untuk Tenaga Kesehatan
Ilustrasi swab test/Net
rmol news logo Dorongan untuk menyiapkan pedoman tes usap atau swab test kepada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 turut disuarakan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr. Agus Dwi Susanto meminta Kementerian Kesehatan segera menyampaikan prosedur swab test kepada rumah sakit. Sebab menurutnya, sampai saat ini metode, pelaksanaan dan lokasi laboratorium tes usap secara gratis untuk tenaga kesehatan belum jelas.

“Jadi kami menunggu itu supaya teman-teman kami di lapangan bisa menjalankan prosedur swab tersebut," jelas dr. Agus kepada wartawan, Jumat (2/10).

Sementara itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Achmad Yurianto menyampaikan, pemeriksaan swab mengacu pada KMK No. 413/2020, yakni diutamakan bagi kasus suspek.

“Apabila pasien Covid-19 memiliki kontak erat, maka perlu dilakukan karantina mandiri. Petugas kesehatan yang langsung menangani pasien Covid-19, TNI, Polri, Satpol PP juga perlu melakukan swab secara rutin,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA