Jangan Salah Kaprah, Menurunkan Tingkat Kematian Bukan Berarti Menambah Kasus Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 30 September 2020, 12:49 WIB
Jangan Salah Kaprah, Menurunkan Tingkat Kematian Bukan Berarti Menambah Kasus Covid-19
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dr. Dewi Nur Aisyah dalam diskusi yang digelar BNPB pada Rabu, 30 September 2020/RMOL
rmol news logo Perintah Presiden Joko Widodo untuk menurunkan tingkat kematian akibat Covid-19 memicu pertanyaan di masyarakat. Beberapa pihak menganggap penurunan tingkat kematian berarti harus menambah jumlah kasus.

Berkembangnya spekulasi tersebut membuat Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dr. Dewi Nur Aisyah memberikan klarifikasi dalam diskusi yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertajuk "Covid-19 Dalam Angka: Ragam Cluster di Indonesia (Part II) pada Rabu (30/9).

Dewi menjelaskan, proporsi angka kematian dalam bentuk persen adalah jumlah orang yang meninggal dibagi dengan jumlah kasus yang ada.

Hal tersebut membuat banyak pihak jadi salah kaprah dengan menganggap, jika proporsi angka tersebut ingin diturunkan, maka membutuhkan lebih banyak kasus sebagai penyebut.

"Sebenarnya target yang ingin kita capai adalah penambahan jumlah absolut kematian per hari, per minggu ini turun," ujarnya.

"Misalnya di bulan Juni mungkin seminggu yang meninggal ada 10 orang, pekan selanjutnya ada 5 orang, pekan selanjutnya lagi satu orang atau mungkin tidak ada kematian sama sekali," tambahnya.

Dengan begitu, Dewi mengatakan, jumlah absolut yang ingin dilihat dan menjadi perintah Jokowi adalah penurunan penambahan angka kematian pada hari-hari mendatang.

Dalam rapat terbatas pada awal pekan ini, Jokowi menyebut angka kematian akibat Covid-19 mengalami penurunan. Tingkat rata-rata kematian Covid-19 di Indonesia turun dari 4,33 persen pada Agustus menjadi 3,77 persen pada September. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA