Salah satu ormas Islam terbesar Indonesia, Muhammadiyah, akan menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan Shalat Idul Fitri di rumah tersebut.
"Jadi kami mengeluarkan edaran terkait kajian tersebut dan itu akan kami masifkan ke pengurus di wilayah supaya bisa dilaksankan," ujar Wakil Ketua Bidang Kerja sama dan Advokasi MCCC PP Muhammadiyah, Corona Rintawan dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (14/5).
Kendati mengeluarkan surat edaran, dr. Corona Rintawan menegaskan bahwa pihaknya tidak ada maksud untuk memaksa warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah.
"Kami menyadari bahwa ini tidak berupa instruktif, tapi persuasif tetap kami lakukan. Dengan adanya surat edaran, itu adalah instruksi resmi dari pimpinan pusat yang memang harus melaksanakan di level pimpinan di bawahnya," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.