Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

APD Berbahan Baku Polyester 100 Persen Mulai Dikerjakan, Ditargetkan 16 Ribu Unit Per Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 15 April 2020, 21:51 WIB
APD Berbahan Baku Polyester 100 Persen Mulai Dikerjakan, Ditargetkan 16 Ribu Unit Per Hari
Achmad Yurianto/Net
rmol news logo Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah sudah mulai memproduksi sendiri Alat Pelindung Diri (APD) berbahan baku Polyester 100 persen.

"Sudah barang tentu, kelengkapan standar berupa APD untuk petugas medis akan kita penuhi. Kita patut bersyukur, bahwa saat ini sudah bisa diproduksi dengan bahan baku lokal yaitu menggunakan polyester 100 persen," ungkapnya dalam jumpa pers virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (15/4).  

Dengan memproduksi sendiri APD, lanjut Achmad Yurianto, pemerintah bisa memastikan kebutuhan APD untuk tenaga medis dalam negeri terpenuhi.

Apalagi katanya, APD yang dibuat secara mandiri ini standar terbaik yang diakui WHO.

"Ini sudah bisa dilaksanakan berkat dukungan dari asosiasi pertekstilan Indonesia, yang sudah lolos tes pada uji di Balai Besar Tekstil Kemenperin, dan diakui standarnya oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO)," jelasnya.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini berharap, ketersedian APD dari produksi sendiri ini bisa ditargetkan banyak. Bahkan disebutkan, produksi ditargetkan mencapai 16 ribu APD dalam sehari.

"Kita mentargetkan bahwa produksi ini bisa dikejar sampai dengan 16.000 APD per hari. Ini adalah upaya keras kita, sehingga diharapkan seluruh petugas kesehatan di seluruh pelosok tanah air bisa bekerja dengan tenang, bisa bekerja dengan rasa aman," ujar Achmad Yurianto.

"Oleh karena itu, ini bagian dari keseriusan kita," dia menegaskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA