Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto menjelaskan, tes cepat tersebut dilakukan lima wilayah kota dan satu kabupaten administrasi Kepulauan Seribu serta PPKP (Pusat Pelayan Kesehatan Pegawai).
"Sampai dengan Sabtu, 11 April 2020, total sebanyak 36.393 orang telah menjalani
rapid test dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,2 persen. Rinciannya 1.148 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 35.245 orang dinyatakan negatif," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/4).
Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke RS.
Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR serta memeriksa ulang rapid test satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.
BERITA TERKAIT: