Wahai Para Orangtua, Ditiadakan Kegiatan Belajar Mengajar Bukan Berarti Liburan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 16 Maret 2020, 02:34 WIB
Wahai Para Orangtua, Ditiadakan Kegiatan Belajar Mengajar Bukan Berarti Liburan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menutup sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan. Hal itu dilaksanakan untuk mencegah penularan wabah virus Corona (Covid-19) yang kian mengkhawatirkan.

Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan metode jarak jauh.

"Jangan sampai ditiadakannya kegiatan belajar mengajar diartikan sebagai liburan," ungkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat melakukan konferensi pers di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Minggu (15/3).

Sebab menurut Anies, jika masyarakat memilih berlibur dan mengisi waktu dengan berkegiatan di luar rumah, hal itu justru akan membahayakan.

"Bermain bersama di luar, pergi ke tempat umum, ke tempat hiburan justru meningkatkan potensi penularan," sambungnya.

Untuk itu, Anies berharap kepada para orang tua untuk dapat memastikan anak-anaknya berada dalam pengawasan yang ketat.

Hal itu penting dilakukan guna mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat. Mengingat sampai dengan hari ini jumlah pasien positif tertular Covid-19 di Indonesia mencapai 117 kasus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA