Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Jumlah Kasus Tembus 117, Kepala Daerah Kini Diperbolehkan Beri Informasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 15 Maret 2020, 14:14 WIB
Jumlah Kasus Tembus 117, Kepala Daerah Kini Diperbolehkan Beri Informasi
Achmad Yurianto/Net
rmol news logo Sebanyak 21 kasus baru kembali diumumkan oleh Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

Minggu (15/3), bertempat di Istana Negara, Jakarta, Yurianto menyebutkan saat ini total kasus corona di Indonesia mencapai 117.

"19 orang di Jakarta dan 2 di Jawa Tengah," ungkap Yurianto kepada wartawan.

Dijelaskan Yurianto, 21 kasus baru tersebut didapatkan dari hasil tracing terhadap kasus sebelumnya. Kendati begitu, ia tidak menyebutkan kasus mana saja yang terkait.

Lebih lanjut, ia menjelaskan,pemerintah daerah bisa melakukan langkah tracing lebih mendalam melalui dinas kesehatan.

Di mana nantinya, kepala daerah juga berhak untuk mengumumkan kasus kepada masyarakat dengan mempertimbangkan kerahasiaan identitas pasien. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA