Disdik Imbau Sekolah Perketat Kewaspadaan Antisipasi Corona, Termasuk Hindari Keramaian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 04 Maret 2020, 17:28 WIB
Disdik Imbau Sekolah Perketat Kewaspadaan Antisipasi Corona, Termasuk Hindari Keramaian
Ilustrasi Sekolah/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh sekolah negeri dan swasta serta pusat kegiatan belajar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

Dalam Surat Edaran Nomor 16/SE/2020, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan peningkatan kewaspadaan perlu dilakukan di lingkungan sekolah dan kegiatan belajar masyarakat.

Hal itu sekaligus sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur 16/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Virus ini menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas ringan hingga sedang, penyebarannya melalui percikan air liur (batuk/bersin) dari pengidap virus. Karena itu, saya mengimbau kepada para Kepala Sekolah, baik itu negeri maupun swasta, dan Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat untuk melakukan tindakan preventif dan antisipatif terhadap penyebaran virus ini,” ungkap Nahdiana dalam surat edarannya, Rabu (4/3).

Kewaspadaan tersebut bisa diwujudkan dengan melakukan sosialisasi tentang gejala, tanda, dan cara pencegahan penularan infeksi Covid-19 kepada seluruh guru, karyawan, peserta didik, orang tua peserta didik, serta pengelola pendidikan formal dan nonformal.

Mengimbau kepada warga sekolah untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih sehat, seperti cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, mengonsumsi makanan dengan menu bergizi dan seimbang, melakukan aktivitas fisik seperti biasa dan istirahat cukup.

Selain itu, untuk sementara waktu menghindari kegiatan di keramaian yang tidak bermanfaat, membatasi aktivitas warga sekolah di luar lingkungan sekolah, dan mengimbau warga sekolah yang sakit untuk istirahat di rumah, serta menjaga lingkungan tempat kerja bersih dan higienis.

Pihak sekolah juga diminta berkoordinasi dengan puskesmas atau rumah sakit terdekat. Jika warga sekolah ditemukan terindikasi gejala demam disertai batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas, segera melaporkan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

"Serta melaporkan kondisi perkembangan sekolah secara berkala dan berjenjang melalui https://disdik.jakarta.go.id/index.php. Atau hubungi nomor telepon 021-39504052," demikian Nahdiana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA