Cegah Penyebaran Corona, 24 Warga Kota Bandung Masih Dalam Pemantauan Dinkes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 03 Maret 2020, 14:39 WIB
Cegah Penyebaran Corona, 24 Warga Kota Bandung Masih Dalam Pemantauan Dinkes
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinkes Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani/RMOLJabar
rmol news logo Kepastian ada warga Jawa Barat yang positif terinfeksi virus corona membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung meningkatkan kewaspadaan.

Saat ini Dinkes Kota Bandung tengah melakukan pemantauan terhadap 31 warga terkait kasus penyebaran virus corona (Covid-19). Status pemantauan berdasarkan rekam jejak perjalanan mereka yang sebelumnya mengunjungi negara terjangkit corona.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinkes Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani mengatakan, yang masuk dalam pemantauan adalah orang-orang yang terkena gejala batuk pilek, namun tidak ada sesak.

“Kota Bandung sudah mengirimkan tiga yang dalam pengawasan, tapi hasilnya negatif. Dan saat ini ada 31 yang sedang dalam pantauan. Mereka harus diam di rumah. Tujuh sudah selesai proses pemantauan, sisanya 24 (kemarin) masih dalam proses pemantauan,” tuturnya ditemui di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (3/3).

Dikabarkan Kantor Berita RMOLJabar, pemantauan dilakukan selama 14 hari untuk memastikan tidak ada gangguan. Pada saat pemantauan tersebut, imbuhnya, mereka tidak diperbolehkan bepergian ke luar rumah.

Menurutnya, ada 4 kategori yang masuk dalam status pemantauan. Di antaranya orang yang baru pulang dari negara terjangkit, mengeluh batuk, mengalami pilek, dan demam, tapi belum ada sesak napas atau gangguan ke paru-paru.

“Kalau dia pulang dari negara terjangkit dan lapor ke puskesmas kita lakukan pemantauan dan kita berikan sosialisasi apa saja yang harus dilakukan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA