"Saya yakin, jika Inpres ini dapat diimplementasikan dengan baik sesuai arahan Presiden, ke depannya Indonesia bisa mandiri di bidang farmasi dan alkes. Kita akan bisa mengurangi ketergantungan impor untuk pemenuhan obat-obatan, vaksin, dan alkes,†terang politisi PPP ini, (Jumat, 31/3).
Inpres tersebut sudah diteken Presiden Jokowi sejak Juni 2016. Saat ini, Inpres tersebut sudah berjalan efektif dan didukung kalangan praktisi kesehatan. Lewat Inpres, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Perindustrian mendukung pengembangan industri farmasi dan alkes yang diharapkan bisa menjamin ketersediaan obat-obatan dan alkes sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dan menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Iqbal memastikan, Komisi IX DPR juga mendukung penuh pelaksanaan Inpres tersebut.
"Inpres Nomor 6/2016 menunjukkan bahwa Pemerintah memberikan perhatian terhadap perkembangan industri farmasi dan alkes di dalam negeri untuk mewujudkan kemandirian dan daya saing industri ini. Makanya, kami mendukung penuh," ucapnya.
Inpres ini, lanjut Iqbal, telah memberikan kesempatan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia di bidang farmasi dan alkes untuk dapat memproduksi obat-obatan, vaksin, alkes dengan mengutamakan bahan baku dari dalam negeri. "Dengan inilah, kita menjadi mandiri dalam bidang farmasi dan alkes," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: