Demi Perempuan, PBNU Minta PP Aborsi Direvisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Minggu, 17 Agustus 2014, 07:46 WIB
Demi Perempuan, PBNU Minta PP Aborsi Direvisi
rmol news logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi pemerintah yang telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi.  Substansi atas PP tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan kaum perempuan di Indonesia.

Namun di sisi lain, PBNU meminta agar pemerintah menunda dulu pelaksanaan beberapa pasal yang mengatur tentang aborsi.

“Saya akan mengusulkan agar Munas dan Konbes NU minggu depan juga membahas PP No.61/2014  ini. Beberapa pasal tentang aborsi perlu dikaji kembali mengingat hal tersebut justru secara tidak langsung memberikan beban tambahan terhadap perempuan.” kata Sulthan Fatoni selaku Wakil Sekretaris Jenderal PBNU melalui pesan singkatnya, Minggu (17/8).

Menurut Sulthan, kasus perkosaan sudah terlanjur dimaknai sebagai bentuk penderitaan pihak perempuan. Padahal perkosaan juga bentuk penderitaan bagi pihak laki-laki. Hanya sampai saat ini pihak laki-laki tampak lebih diuntungkan karena sanksi yang terlalu ringan.

"Coba perhatikan Pasal 38 ayat satu, dua, dan tiga dalam Peraturan Pemerintah ini, tampak sekali merugikan perempuan. Jadi tidak sinkron, maunya melindungi perempuan tapi tanpa sadar malah merugikan perempuan," kata Sulthan.

Tak hanya merugikan bahkan secara tidak langsung pasal itu menyatakan bahwa dalam kasus perkosaan, yang layak dihukum adalah perempuan.Sulthan juga mendorong agar pemerintah membuka ruang untuk merevisi PP tersebut. Merevisi beberapa pasal sebelum dilaksanakan lebih baik daripada terus menerus menuai kontroversi.

"Saya lihat hanya beberapa pasal saja, khususnya Pasal 38. Jika formula pasal 38 menunjukkan keadilan maka akan berkonsekuensi pada Pasal 31 dan Bab IV secara keseluruhan," jealsnya.

Sebagaimana agenda PBNU, Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama akan diagendakan pada tanggal 22-24 Agustus 2014.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA