Berdasarkan penelusuran redaksi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Minggu, 1 November 2025, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1335/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Dalam perkara ini, penggugat atas nama Erwin Yudhyardi dan Ira Astriani, didampingi kuasa hukum Aqomaddin Muhammad Zulzila. Sementara itu, PT Bank KB Bukopin Syariah Tbk melalui Departemen Penyelesaian Pembiayaan tercatat sebagai tergugat.
Selain pihak bank, terdapat dua pihak yang turut tergugat, yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV serta Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) ATR/BPN Jaksel.
Perkara dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum tersebut dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Selasa, 17 November 2026, pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang 01 PN Jaksel.
Masih dalam SIPP PN Jaksel, petitum atau tuntutan para penggugat belum ditampilkan secara terbuka.
BERITA TERKAIT: