Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 01 November 2026, 20:18 WIB
Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel
PT AIA Financial. (Foto: Laman Resmi AIA)
Kecil Besar
rmol news logo Dua nasabah, Apriman Jaya Laia dan Overianus Laia, menggugat PT AIA Financial atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan nilai sengketa mencapai Rp500 juta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan penelusuran redaksi melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Minggu, 1 November 2026, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1327/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL pada Senin, 26 Oktober 2026.

Apriman Jaya Laia dan Overianus Laia tercatat sebagai penggugat dengan didampingi kuasa hukum Suherman Nasution. Sementara PT AIA Financial menjadi pihak tergugat.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 November 2026, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang 03 PN Jaksel. Agenda persidangan adalah pemanggilan para pihak.

Hingga berita ini ditulis, petitum atau rincian tuntutan para penggugat belum ditampilkan dalam SIPP. Perkara tersebut juga tercatat tidak menggunakan mekanisme prodeo atau pembebasan biaya perkara.

Selain itu, belum ada keterangan resmi dari pihak AIA guna merespons gugatan tersebut. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA