Digiring ke Bareskrim, 10 Tersangka Sabu Blue Ice 1,2 Ton Terancam Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 27 Oktober 2026, 22:18 WIB
Digiring ke Bareskrim, 10 Tersangka Sabu Blue Ice 1,2 Ton Terancam Hukuman Mati
Para tersangka kasus sabu jenis blue ice digiring ke Bareskrim Polri. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)
Kecil Besar
rmol news logo Sebanyak 10 tersangka kasus laboratorium sabu jenis blue ice seberat 1,2 ton di Aceh tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026. Mereka langsung dibawa ke ruang penyidik dengan pengawalan ketat petugas bersenjata lengkap.

Pantauan redaksi, para tersangka diterbangkan dari Aceh ke Jakarta. Setibanya di lokasi, mereka diangkut menggunakan dua mobil Toyota Hiace berwarna silver. Mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol, para tersangka kemudian dibawa masuk ke ruang penyidik.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, mengatakan salah satu pihak yang diamankan tidak ditemukan memiliki niat jahat dalam perkara tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan hanya terlibat dalam pengecatan mobil di bengkel belakang lokasi.

"Karena yang bersangkutan berdasarkan hasil penyidikan, tindakan maupun niat jahat atau mens rea tidak kita temukan, dan yang bersangkutan hanya ikut mengecat, melakukan pengecatan mobil yang berada di bengkel di belakang," kata Zulkarnain dalam konferensi pers.

Selain para tersangka, penyidik turut membawa barang bukti yang disimpan dalam ember atau drum. Wadah tersebut tertutup rapat menggunakan plastik bening dan ditempeli stiker Bareskrim berukuran besar.

Dalam perkara ini, para tersangka terancam hukuman mati berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika atau Pasal 610 ayat (2) dan/atau Pasal 609 ayat (2) UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA