Jaminan tersebut disampaikan Suyudi melalui unggahan di akun Instagram resminya, @suyudiarioseto.official. Ia menginstruksikan Karumkit Tk. I Pusdokkes Polri dan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjenguk Hasan sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarganya.
“Melalui Karumkit Tk I Pusdokkes Polri dan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bergerak menjenguk korban serta memberikan pendampingan moril dan materiil kepada pihak keluarga. Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” tulis Suyudi dikutip redaksi, Selasa, 27 Oktober 2026.
Suyudi juga menyampaikan, Hasan direkomendasikan untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati apabila kondisi klinisnya memungkinkan.
“Jika kondisi klinis memungkinkan, Karumkit merekomendasikan untuk korban dialihkan perawatannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati) demi memastikan perawatan medis berjalan maksimal,” jelasnya.
Hasan, yang menjadi tulang punggung keluarga, merupakan salah satu korban kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 16.48 WIB.
Dalam insiden tersebut, Hasan terlindas mobil listrik BYD hingga mengalami patah tulang kaki kiri dan kebocoran paru-paru. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan di RS Fatmawati.
BERITA TERKAIT: