Bareskrim Tahan WN Taiwan Manajer Kapal Pengangkut 1 Ton Ketamin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 27 Oktober 2026, 00:26 WIB
Bareskrim Tahan WN Taiwan Manajer Kapal Pengangkut 1 Ton Ketamin
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo Hutomo saat sesi wawancara dengan wartawan di Bareskrim, Jakarta Selatan pada Senin malam, 26 Oktober 2026. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan YCY yang juga manajer Kapal MT Global 168 pengangkut 1,16 ton narkoba jenis ketamine di Perairan Belawan, Sumatera Utara tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin malam, 26 Oktober 2026.

YCY mengenakan baju tahanan dengan tangan yang diborgol saat digiring masuk ke Gedung Bareskrim.

Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut tersangka, dan hanya menunduk.

Dalam kasus tersebut, diketahui ada delapan orang termasuk YCY yang diamankan. Tetapi, hanya YCY yang terbukti ikut dalam sindikat itu dan kini sudah berstatus menjadi tersangka.

"Kita simpulkan tersangka YCY ini orang yang benar-benar melekat terhadap barang ketika barang tersebut ada berada di dalam kapal," ucap Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo Hutomo kepada wartawan di Jakarta.

Sementara, tujuh orang lainnya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) saat ditanya oleh penyidik tidak tahu-menahu soal barang yang dibawa.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memimpin langsung konferensi pers hasil penangkapan kapal MT Global 168 di perairan Selat Malaka yang berisi narkoba jenis ketamine HCl dengan berat mencapai 1,16 ton.

Adapun, ungkapan tersebut hasil kerja keras tim gabungan terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, BNN RI, Ditjen Bea & Cukai Ri, Ditpolair Baharkam Polri, dan Polda Sumatera Utara.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA