KPK Apresiasi Integritas AKBP Rossa Purbo yang Diangkat Jadi Kapolres Bangkalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 12 Oktober 2026, 09:25 WIB
KPK Apresiasi Integritas AKBP Rossa Purbo yang Diangkat Jadi Kapolres Bangkalan
Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menjadi saksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto pada Jumat, 9 Mei 2025 (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi integritas dan dedikasi AKBP Rossa Purbo Bekti selama bertugas di lembaga antirasuah. Rossa kini mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Bangkalan, Polda Jawa Timur (Jatim).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pengalaman Rossa selama bertugas di KPK diharapkan menjadi bekal penting dalam menjalankan amanah barunya di institusi Polri.

"Selama bertugas di KPK, Mas Rossa dikenal sebagai insan komisi yang berintegritas dan memiliki pengalaman lengkap, termasuk dalam menangani sejumlah perkara besar dan strategis," kata Budi kepada RMOL, Senin, 12 Oktober 2026.

Menurut Budi, dedikasi tersebut menjadi bekal berharga bagi Rossa untuk memperkuat komitmen penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alih tugas personel Polri di KPK maupun pengembalian ke institusi asal merupakan bagian dari bentuk kolaborasi antarlembaga.

"Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama bertugas di KPK diharapkan menjadi nilai tambah dalam memperkuat koordinasi dan sinergi KPK-Polri ke depan," terang Budi.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan sehingga sinergi antarlembaga perlu diperkuat dalam berbagai aspek, tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Dengan demikian, semangat integritas yang dibangun dapat menjangkau lebih banyak institusi dan menjadi bagian dari budaya kerja dalam melayani masyarakat.

Pengangkatan Rossa sebagai Kapolres Bangkalan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Dalam surat tersebut, Rossa yang berpangkat AKBP dengan NRP 83121480 tercatat sebagai Pamen Kortastipidkor Polri yang bertugas di KPK.

Ia menggantikan AKBP Wibowo yang dalam mutasi yang sama diangkat menjadi Wakapolresta Sumenep, Polda Jatim. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA