Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kegiatan OTT ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti pada Rabu, 4 Februari 2026.
"Tim KPK bergerak secara paralel di beberapa lokasi di wilayah Jakarta dan Lampung untuk mengamankan sejumlah 17 orang," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 5 Februari 2026.
Para pihak yang diamankan, yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, Andri (ANR) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo (BR).
Selanjutnya, Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT BR, I Ketut (IK) selaku driver ORL, Dedy (DD) selaku driver ORL, Filar (FLR) selaku pegawai DJBC, Adit (ADT) selaku pegawai DJBC, Gilbret (GIL) selaku pegawai DJBC, Antonius (ANT) selaku saudara ORL.
Kemudian, Salisa (SLS) selaku pegawai DJBC, Bayu (BY) selaku pegawai DJBC, Chrismanto (CM) selaku pegawai DJBC dan Andreas (AND), Yohanes (YHN) serta Dadah (DD) selaku pihak Blueray.
"Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR serta lokasi lainnya, yang diduga terkait dengan tindak pidana ini, total senilai Rp40,5 miliar," ungkap Asep.
Barang bukti yang diamankan, yakni uang tunai sebesar Rp1,89 miliar, uang tunai 182.900 Dolar AS, uang tunai 1,48 juta Dolar Singapura, uang tunai 550 ribu Yen Jepang, logam mulia seberat 2,5 kilogram atau setara Rp7,4 miliar, logam mulia seberat 2,8 kilogram atau setara Rp8,3 miliar, dan 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta.
Dari OTT ini, KPK kemudian menetapkan enam orang tersangka, yakni Rizal, Sisprian, Orlando, John Field, Andri, dan Dedy.
Namun, baru 5 orang yang resmi ditahan pada hari ini. Sedangkan satu orang lainnya, yakni John Field berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. KPK pun meminta agar John Field segera menyerahkan diri.
BERITA TERKAIT: