KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 30 Januari 2026, 11:47 WIB
KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam kasus dugaan suap ijon proyek.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hari ini, Jumat 30 Januari 2026, lima saksi dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Kelima saksi tersebut adalah: Toni Dartoni selaku Kepala Bidang Kawasan Permukiman Pemkab Bekasi, Yudia selaku Kepala Bidang Disbudpora Pemkab Bekasi, Iman Nugraha selaku Kepala Disbudpora Pemkab Bekasi, dan Teni Intania selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi Pemkab Bekasi, serta Agung Jatmika selaku PPK Sumber Daya Air Pemkab Bekasi

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), dan seorang swasta bernama Sarjan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek pada Sabtu, 20 Desember 2025. Mereka sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 18 Desember 2025.

Kasus ini bermula setelah Ade terpilih sebagai Bupati Bekasi. Ia disebut menjalin komunikasi dengan Sarjan, penyedia paket proyek di Pemkab Bekasi, untuk meminta ijon proyek. Dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin menerima ijon melalui ayahnya dan pihak lain, dengan total mencapai Rp9,5 miliar dalam empat kali penyerahan.

Selain itu, sepanjang 2025, Ade diduga menerima penerimaan lain dari sejumlah pihak senilai Rp4,7 miliar, sehingga total dugaan penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dari OTT, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan melalui para perantara. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA