Sepanjang 2025 KPK Tangani 116 Perkara Korupsi, 11 Di antaranya OTT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 28 Januari 2026, 12:42 WIB
Sepanjang 2025 KPK Tangani 116 Perkara Korupsi, 11 Di antaranya OTT
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Tangkapan layar RMOL dari tayangan TV Parlemen)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menangani 116 perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, puluhan kasus berkaitan dengan praktik penyuapan dan gratifikasi, serta belasan di antaranya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Data tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Untuk penanganan perkara, total ada 116 perkara, di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi, serta terdapat 11 kegiatan operasi tangkap tangan,” ujar Setyo.

Setyo merinci, pada tahap penyelidikan KPK menangani 70 perkara, sementara pada tahap penyidikan tercatat 116 perkara. Selanjutnya, 115 perkara telah masuk tahap penuntutan, dan 78 perkara telah dieksekusi. Adapun perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht berjumlah 87 perkara.

Dari sisi pelaku, Setyo menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi melibatkan beragam latar belakang, mulai dari wali kota dan penyelenggara negara, pejabat pemerintahan, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum, termasuk jaksa. Selain itu, sejumlah perkara juga melibatkan korporasi.

Secara statistik, mayoritas pelaku tindak pidana korupsi berjenis kelamin laki-laki, sementara sebagian lainnya adalah perempuan.

Adapun modus korupsi yang paling banyak ditangani KPK meliputi pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, pungutan liar atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang.

Terkait sebaran wilayah, Setyo mengungkapkan bahwa perkara korupsi paling banyak terjadi di pemerintahan pusat, dengan total 46 perkara, sementara sisanya tersebar di berbagai daerah.

“Dari beberapa wilayah yang paling banyak, itu berada di pemerintahan pusat, dan selebihnya tersebar di sejumlah daerah,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA