“Di masa kami, Pertamina mencapai keuntungan terbesar sejak berdiri. Tiap tahun naik, puncaknya 2023, untung US$ 4,7 miliar,” kata Ahok saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Ahok dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk sembilan terdakwa. Ia menegaskan selama dirinya menjabat fungsi pengawasan Dewan Komisaris berjalan ketat, berlapis, bahkan dengan digitalisasi. Lewat komite audit dan sistem pemantauan berbasis teknologi, Pertamina justru mencatatkan kinerja keuangan paling kinclong sejak perusahaan pelat merah itu lahir.
Dalam kesaksiannya, Ahok juga menyinggung istilah “anak muda” yang ia sematkan kepada terdakwa Riva Siahaan, Maya Kusmaya, hingga Edward Corne. Mereka dinilai punya otak encer dan jadi motor pengembangan ekosistem digital MyPertamina.
Sayangnya, menurut Ahok, kecerdasan anak-anak muda itu seperti mentok tembok. Ahok mengaku kecewa berat. Usulannya mengubah skema subsidi BBM dari barang menjadi voucher digital lewat MyPertamina justru kandas di tengah jalan. Bukan karena teknologinya gagal, tapi karena tak direstui penguasa.
Padahal, kata Ahok, hitung-hitungannya jelas. Subsidi digital bakal memangkas kebocoran anggaran dan membuat Pertamina makin cuan.
“Kalau subsidi bukan uang, tapi voucher digital, dan anak-anak muda ini sudah bikin kartu MyPertamina, itu bisa jadi keuntungan luar biasa. Tapi itu kesultanan entah kenapa nggak mengizinkan kami bikin terobosan,” sindir Ahok, pedas.
Sekadar catatan, Ahok bersaksi untuk sembilan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah, yakni Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, Edward Corne, Yoki Firnandi, Agus Purwono, dan Muhamad Kerry Adrianto Riza.
BERITA TERKAIT: