Kejati Sumut Geledah Kantor Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 14 November 2025, 14:21 WIB
Kejati Sumut Geledah Kantor Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berada di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara pada Kamis, 13 November 2025 (Foto: Sipenkum Kajati SUMUT)
rmol news logo Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggeledahan di kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berlokasi di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara. 

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dalam kasus dugaan korupsi penjualan aluminium oleh PT Inalum pada tahun 2019 kepada pihak swasta, yaitu PT.PASU Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 14 November 2025, membenarkan adanya penggeledahan tersebut yang sudah mengantongi izin resmi Pengadilan Negeri Medan.

"Benar penyidik Pidsus Kejati Sumatera Utara Geledah Kantor PT.Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) di Kawasan Ekonomi Khusus Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara Dalam Dugaan Tipikor," kata Anang. 

Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis 13 November 2025 dari pukul 10.30 hingga 16.00 WIB, mencakup berbagai ruangan penting, termasuk kantor Direktur Keuangan, Direktur Produksi, hingga Departemen Logistik/Pengadaan.

"Penggeledahan dilakukan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana pada lokasi atau ruangan yang digeledah diduga masih terdapat bukti-bukti yang mendukung berupa surat/dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk PT.Inalum tersebut dilakukan," kata Anang.

Hasilnya, tim berhasil membawa sejumlah dokumen seperti surat pengiriman aluminium, dokumen penjualan, laporan keuangan, hsampau berkas lain yang dianggap berkaitan langsung dengan transaksi yang saat ini masuk dalam proses penyidikan.

Anang berharap dokumen yang disita ini dapat membuat kasus dugaan korupsi tersebut menjadi lebih terang benderang. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA