KPK Sedang Dagelan Tak Berani Tersangkakan Gus Yaqut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 Oktober 2025, 00:56 WIB
KPK Sedang Dagelan Tak Berani Tersangkakan Gus Yaqut
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di KPK, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai diragukan.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai proses hukum kasus ini berjalan lambat meski sudah melakukan penyidikan sejak Agustus 2025.

Publik sempat mendapat harapan baru saat KPK melakukan pencekalan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun hingga saat ini, Gus Yaqut, sapaan mantan Menag yang diduga turut terlibat masih bebas berkeliaran.

"Kendala KPK belum menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka dan hanya melakukan pencekalan bisa dianggap dagelan," kata Hari kepada RMOL, Minggu, 26 Oktober 2025.

Padahal, membiarkan status Gus Yaqut sebatas saksi bisa merusak citra KPK dalam upaya memberangus praktik rasuah.

"Pencekalan yang diberlakukan bisa diduga dijadikan jembatan untuk bernegosiasi dan terjadi perlambatan dalam penanganan kasus yang membutuhkan perhatian khusus," pungkas Hari.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA