Penangkapan ini pun disebut mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI, Benny K Harman, menilai langkah OTT merupakan cara efektif agar para pelaku korupsi tidak lagi bisa mengelak dari jerat hukum.
“Tanpa tebang pilih. Itu cara jitu koruptor tidak mengelak lagi,” kata Benny, lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Namun, menurut politikus Partai Demokrat itu, publik akan lebih terkejut jika yang ditangkap KPK bukan hanya kelas teri, tetapi juga koruptor kelas kakap.
“Lebih menarik jika yang terjaring bukan kelas teri seperti Noel tapi yang kakap. Kita tunggu,” tegasnya.
Noel dan 10 orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
BERITA TERKAIT: