OTT Kasus di PT Inhutani V, KPK Tangkap 9 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 13 Agustus 2025, 14:45 WIB
OTT Kasus di PT Inhutani V, KPK Tangkap 9 Orang
PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V/Net
rmol news logo Sebanyak sembilan orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan saat ini KPK sedang melakukan OTT di Jakarta. Sebanyak 9 orang ditangkap.

"(OTT di) Jakarta, 9 (orang ditangkap)" kata Fitroh kepada RMOL, Rabu siang, 13 Agustus 2025.

Dalam OTT ini kata Fitroh, pihaknya menangkap direksi hingga pihak swasta. PT Inhutani V merupakan anak usaha Perhutani.

"Inhutani V, direksi, dan swasta," terang Fitroh.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA